harga sepeda motor stnk saja

2024-05-19


(Shutterstock/Muh. Imron) KOMPAS.com - Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) wajib diperpanjang setiap tahun oleh pemilik kendaraan. Memperpanjang STNK tahunan dapat dilakukan dengan membayar pajak kendaraan atau pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Pemilik kendaraan dapat dikenakan denda bila terlambat membayar pajak tahunan.

Baca Juga: Harga Motor Bekas Yamaha NMAX, Menjelang Puasa Dijual Rp 16 Jutaan. "Diharga Rp 5 jutaan, konsumen kebanyakan mencari motor jenis matic, tapi ada juga yang mencari motor jenis bebek," buka Yadi saat dihubungi GridOto.com, Minggu ( 10/3/2024) Walaupun harganya murah, ia menjamin motor bekas yang dijualnya lengkap dengan STNK dan BPKB.

Bagi kendaraan roda 2 dan 3, SWDKLLJ yang harus dibayarkan adalah Rp35.000. Sedangkan, untuk kendaraan roda 4 pribadi adalah Rp143.000. Pajak Kendaraan Bermotor. PKB merupakan komponen biaya pada STNK yang besarnya adalah 1,5% dari nilai jual kendaraan. PKB selalu menurun tiap tahun karena adanya penyusutan nilai jual. Biaya Administrasi.

Info Umum. Biaya Balik Nama dan Pembuatan STNK Baru. Edited by Cermati.com 2 Januari 2020. Mengurus balik nama dan pembuatan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) baru sekarang kian mudah. Balik nama kendaraan bermotor sering dilakukan karena adanya perubahan nama pemilik kendaraan.

Perpanjang STNK tahunan cukup dengan membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) ditambah Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Sementara untuk perpanjang STNK lima tahunan, pemilik kendaraan wajib membawa motor atau mobil guna dilakukan pengecekan fisik.

Kasie STNK Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Arif Fazlurrahman mengatakan, jika terpaksa ingin membeli mobil atau sepeda motor bekas yang hanya punya salah satunya BPKB atau STNK saja, pilih yang punya BPKB.

Pemilik motor Vespa yang hilang, Nurul, 45, saat ditemui Solopos.com, Kamis, mengungkapkan motornya diparkir di teras depan Ruko Raka Mart. Motor tu berpelat nomor AD 2480 ME. Ia meninggalkan motor itu saat berangkat ke Pasar Bunder Sragen pada pukul 00.00 WIB. Saat kembali sekitar pukul 07.00 WIB, pedagang lombok itu tak lagi mendapati motornya.

Baca Juga: Harga Motor Bekas Rp 6 Jutaan STNK BPKB lengkap, Berikut Pilihannya. BPKB pun menjadi surat wajib yang perlu disimpan dengan aman, sebagai bukti sah kepemilikan kendaraan. Untuk motor ...

Kompas.com - 27/08/2021, 15:08 WIB. Muhammad Idris. Penulis. Lihat Foto. Syarat perpanjang STNK, persyaratan perpanjang STNK, dan syarat perpanjang STNK motor (KOMPAS.com/MUHLIS ALAWI) KOMPAS.com - Bagi setiap pemilik kendaraan diwajibkan untuk melakukan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap setahun sekali.

Untuk STNK 5 tahunan, biaya yang dibebankan sekitar Rp200.000. Kemudian, untuk biaya perpanjangan STNK per tahun, Anda perlu melunasi biaya sekitar Rp50.000. STNK umumnya harus diperpanjang sebelum masa berlaku kadaluarsa. STNK yang melewati masa berlaku biasa disebut STNK mati.

Peta Situs